PPPA Daarul Quran sebagai Lembaga Zakat Nasional (Laznas) berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 367 Tahun 2018, bergerak dalam pengelolaan dana Ziswaf (Zakat, infak, sedekah dan wakaf) dan dana sosial keagamaan Islam lainnya untuk dikelola secara komprehensif dalam melahirkan sebanyak-banyaknya penghafal Al Quran. Insya Allah, himpunan Ziswaf akan kami salurkan untuk para penerima manfaat seperti, program pembibitan penghafal AL Quran yang tersebar di setiap Rumah Tahfidz, Pesantren Takhassus (dhuafa), Beasiswa Tahfidz Quran (BTQ) serta untuk penangangan kemiskinan dan pemberdayaan mustahiq berbasis tahfidzul Quran. Semoga ikhtiar mulia ini menjadi pembuka pintu surge serta membawa kemanfaatan bagi umat, guna mencetak generasi Qurani.