Dompet Dhuafa adalah Lembaga Filantropi Islam bersumber dari dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) dan dana halal lainnya yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (humanitarian) dan wirausaha sosial profetik (prophetic socio-technopreneurship) Dompet Dhuafa akan terus mewujudkan masyarakat berdaya yang bertumpu pada sumber daya lokal melalui sistem yang berkeadilan.